Menuju Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017

Selasa, 12 April 2011

Lelang Logistik Pemilu 2009 Berjalan Lancar


Yoni Ardianto selaku pejabat lelang sedang cek dokumen peserta lelang
BREBES - Lelang penghapusan Barang Milik Negara (BMN) logistik Pemilu 2009 di Kabupaten Brebes melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal yang dilaksanakan pada hari selasa, 12 April 2011 berjalan lancar dan telah menghasilkan satu pemenang lelang yang berhak mandapatkan 197.430 Kg logistik pemilu 2009 berupa surat suara, formulir, sampul kertas, dan tanda pengenal Pemilu 2009.

Sehari sebelumnya (11/4) sebanyak 59 calon peserta lelang mendaftarkan diri dengan menunjukkan bukti setor uang jaminan sebesar Rp 140.000.000,- (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah) beserta dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh panitia lelang. Namun hanya 48 calon peserta lelang yang memenuhi syarat mengikuti lelang di KPU Kabupaten Brebes.

Yoni Ardianto, SH. MBA selaku pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal membuka lelang dengan harga limit dari panitia kepada 6 peserta lelang yang hadir pada acara lelang logistik Pemilu 2009.

Setelah melalui proses pelelangan yang dilakukan secara lisan dengan harga semakin meningkat, akhirnya memutuskan CV. AJI PENGESTU dari Brebes yang diwakili oleh Heri Yuliawan menjadi pemenang lelang dan disahkan sebagai pembeli dengan harga Rp 279.000.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah). Selanjutnya seluruh hasil penjualan bersih dari proses lelang tersebut disetor ke kas Negara sebagai penerimaan bukan pajak.

Pemenang lelang diwajibkan menyelesaikan kewajibannya selambat-lambatnya tiga hari kedepan. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan WANPRESTASI dan uang jaminan lelang disetorkan ke kas Negara sebagai penerimaan Negara lainnya, dan peserta lelang dimasukkan ke dalam DAFTAR HITAM LELANG selama 6 (enam) bulan di seluruh Indonesia.

Kamis, 07 April 2011

Pengumuman Lelang Logistik Pemilu 2009

 PENGUMUMAN LELANG
Nomor : 95/Ses.KPU.Bbs-012329305/IV/20110

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal, akan melaksanakan lelang penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Logistik Pemilu 2009 dengan perincian sebagai berikut :

NO
NAMA BARANG
JUMLAH BARANG (Kg)
1
SURAT SUARA PEMILU 2009
189.032
2
FORMULIR PEMILU 2009
6.238
3
SAMPUL KERTAS PEMILU 2009
2.133
4
TANDA PENGENAL  PEMILU2009
27

JUMLAH TOTAL
197.430
Harga limit sebesar RP. 276.761.400,- ( Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Ribu Empat Ratus Rupiah ), dengan uang jaminan sebesar RP 140.000.000,- ( Seratus Empat Puluh Juta Rupiah ).

Pelaksanaan Lelang akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari/tanggal               :  Selasa, 12 April 2011
Waktu                       :  Pukul 10.00 WIB s/d selesai
Tempat                     :   Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes
                                   Jl. MT Haryono No. 29 A Brebes  Telp.(Fax) 0283.672975 Brebes  
Syarat-syarat lelang :
1.      Peserta Lelang adalah Badan Usaha yang dibuktikan dengan Akte Pendirian Perusahaan yang memiliki NPWP, TDP dan SIUP, dan membawa semua asli dokumen, berikut 3 (tiga) set fotokopi yang telah dilegalisir perusahaan serta surat pernyataan bahwa barang tersebut akan dilebur ke perusahaan/pabrik kertas ;

2.      Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang sebesar RP 140.000.000,- (SERATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH) ke rekening KPKNL Tegal pada PT. BRI (Persero) Cabang  Tegal Nomor Rekening 0101-01-000603-30-1 paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan sudah efektif dalam rekening

3.      Aanwijzing/penjelasan dan penyerahan berkas lelang dilaksanakan pada hari Senin, 11 April 2011 pukul 10.00 WIB s/d 16.00 WIB bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes dan akan dilanjutkan dengan peninjauan obyek lelang ke lokasi/lapangan. Bagi peserta lelang yang tidak hadir pada waktu aanwijzing dan peninjauan lapangan dianggap menyetujui dengan hasil yang dituangkan dalam Berita Acara ;

4.      Peserta lelang yang tidak memenangkan lelang dapat mengambil kembali uang jaminannya tanpa potongan dengan menunjukkan asli bukti setoran dan identitas diri ;

5.      Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dan bea lelang selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.

6.      Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan WANPRESTASI dan uang jaminan lelang disetorkan ke kas Negara sebagai penerimaan Negara lainnya, dan peserta lelang dimasukkan ke dalam DAFTAR HITAM LELANG selama 6 (enam) bulan di seluruh Indonesia.

7.      Peserta hanya dapat didampingi oleh 1 (satu) orang, baik dalam pelaksanaan lelang maupun Aanwijzing.

8.      Barang yang dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya pada saat ini (as is where is basis).

9.      Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga naik-naik ;

10.       Penyetor uang jaminan tidak dapat menuntut gantirugi apabila lelang dibatalkan.

Penjelasan pelaksanaan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes Jl. MT Haryono No. 29 A Brebes  Telp.(Fax) 0283.672975 Brebes

Brebes, 7 April 2011
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BREBES


Panitia

Rabu, 06 April 2011

KPU BREBES MENERIMA KUNJUNGAN SISWA SDIT HARAPAN UMAT


Siswa SDIT Harapan Umat beserta guru saat berkunjung di KPU Brebes
BREBES - Rabu, 6 April 2011 KPU Kabupaten Brebes menerima kunjungan siswa SDIT Harapan Umat Kabupaten Brebes dalam rangka studi lapangan siswa tentang Sejarah Pemilu di Indonesia. Acara yang diselenggarakan dari jam 08.00 sampai jam 09.15 diterima langsung oleh Ketua KPU H. Masykuri, S.Pd. dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi Widiyawati, S.P. beserta jajaran Sekretariat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Ziza Tritura Ananda, SH.Kn.

Dalam acara tersebut, anak-anak dikenalkan dengan struktur organisasi KPU dari jajaran komisioner dan sekretariat. Acara dimulai dengan pengenalan orientasi lingkungan kantor KPU dan diakhiri dengan ”kelas pemilu”  oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi yang menjelaskan tentang sejarah pemilu dan penyelenggaraannya.

Ada hal menarik dari pertanyaan anak-anak yang terlontar setelah dilakukan dialog, yaitu apakah warna dasar KPU karena semua partai memiliki warna? Hal kecil yang ditangkap oleh kekritisan anak-anak sesuai dengan dunia mereka yang penuh warna. Dijawab oleh Ketua KPU yang menjelaskan bahwa semua warna telah diambil oleh partai untuk menunjukkan identitas masing-masing partai, namun dari awal KPU telah memakai warna oranye sebagai warna dasarnya.

Dari beberapa pertanyaan yang terlontar dari mulut anak-anak tentang mengapa harus ada pemilu, KPU harus bertanggung jawab kepada siapa dan pertanyaan-pertanyaan lain seputar kepemiluan menunjukkan bahwa eksistensi KPU Kabupaten bisa menjadi laboratorium pemilu bagi siapa saja yang membutuhkan informasi tentang pemilu dan penyelenggaraannya.

Minggu, 03 April 2011

Mantan Sekretaris KPU Brebes Duduki Jabatan Baru di Pemda Brebes


Joko Heriyanto, SH
BREBES – Mantan Sekretaris KPU Kabupaten Brebes, Joko Heriyanto, SH. jum’at kemarin (1/4) dilantik oleh Wakil Bupati Brebes H. Agung Widyantoro menjadi Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Brebes.

Pengambilan sumpah dilakukan bersamaan dengan dilantiknya 7 pejabat eselon III dan 13 pejabat eselon IV di jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes di Aula DPU Kabupaten Brebes yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, SH. M.Si.

Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan jabatan struktural eselon III dan eselon IV ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor : 821.21.009 Tahun 2011 Tentang Pengangkatan atau Pemberhentian dalam jabatan struktural eselon IV dan Eselon III di lingkungan Pemkab Brebes.

Wakil Bupati Brebes H. Agung Widyantoro SH MSi dalam sambutanya mengatakan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar dapat secepatnya menyesuaikan diri dan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang memang membutuhkan penanganan segera.

Wakil Bupati juga mengingatkan kepada para pejabat baik yang baru saja dilantik maupun yang telah lama menduduki jabatan agar dapat berhati hati dalam melaksanakan pekerjaannya serta jangan pernah berusaha melakukan hal hal yang tidak baik terutamanya semua pejabat yang ada harus dapat menjaga keutuhan rumah tangganya.

H Agung Widyantoro mengatakan bagi Pejabat baik Eselon II, III dan IV yang tidak dapat menjaga keutuhan rumah tangganya akan dikenakan sangsi yaitu diturunkan pangkatnya bahkan dicopot dari kepangkatan eselonnya. Hal tersebut dilakukan mengingkat angka perceraian di Kabupaten Brebes masih cukup tinggi terutama dikalangan Pegawai Negeri Sopil.

Wakil bupati juga mengajak kepadsa seluruh isrti para pejabat yang dilantik agar dapat mendukung serta dapat memberikan semangat bagi para suaminya dalam melaksanakan tugas, jangan terlalu meminta yang lebih yang dapat membuat suami jadi tidak dapat berkonsentrasi pada tugas dan tanggung jawabnya.

Adapun nama nama yang dilantik pada acara tersebut antara lain Ir Kustiyanto yang sebelumnya menjabat Kabid penataan ruang DPU sekarang menjadi Sekertaris DPU. Ir. Nushy Mansyur MSc yang semula menjabat Kasi tata bangunan dan lingkungan DPU saat ini menjabat Kabid penataan ruang DPU. Driwanto, ST MT yang sebelumnya menjabat Kasi pengelolaan dan pengendalian irigasi Dinas Pengairan dan ESDM sekarang menjabat Kabid Bina marga DPU. Dan 17 pejabat lainya yang kesemuanya berada di lingkungan DPU dan Tata Ruang serta Dinas pengairan ESDM Kabupaten Brebes.