Menuju Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017

Rabu, 29 Februari 2012

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPK & PPS


KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BREBES

Alamat : Jalan MT. Haryono No.76 Brebes 52212 Telp./Fax. (0283) 672975
Situs : www.kpukabupatenbrebes.blogspot.com

PENGUMUMAN

PENDAFTARAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) DAN
ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)

Nomor :  40/KPU-Kab.Brebes-012.329305/II/2012

Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes akan mengadakan pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan persyaratan sebagai berikut :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pelantikan;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Berdomisili di wilayah kerja PPK dan PPS;
  5. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; 
  6. Sehat jasmanai dan rohani;
  7. Pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
  8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  9. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  10. Tidak menjadi anggota Tim Sukses Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012.
Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam (ditulis tangan) yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes, alamat Jl. MT. Haryono No. 76 Brebes 52212, dengan dilampiri :
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pernyataan Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; tidak menjadi pengurus partai politik di Indonesia di tingkat manapun.
  • Foto copy KTP yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
  • Bagi mantan anggota partai politik harus dilengkapi dengan Surat Keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan bahwa  sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik;
  • Bagi PNS dan/atau Perangkat Desa, serta Tenaga Kontrak yang Anggarannya berasal dari APBN maupun APBD harus mendapatkan ijin dari atasan langsung dalam bentuk tertulis;
Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop coklat dan dikumpulkan : 
  • Di kantor kecamatan masing-masing untuk PPK; 
  • Di kantor desa/kelurahan masing-masing untuk PPS.
Bantuan Fasilitasi dari KPU Kabupaten Brebes bagi calon Anggota PPK dan PPS setelah dinyatakan lulus seleksi, antara lain :
  1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang diterbitkan oleh Puskesmas setempat; 
  2. Surat Keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Brebes.
LAIN-LAIN :
  • Waktu pendaftaran bagi calon Anggota PPK setiap jam kerja di kantor camat setempat  atau langsung mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Brebes pada hari dan jam kerja selama pengumuman dan pendaftaran berlangsung. 
  • Waktu pendaftaran bagi calon Anggota PPS setiap jam kerja di kantor  desa/kelurahan setempat pada hari dan jam kerja selama pengumuman dan pendaftaran berlangsung. 
  • Dalam pelaksanaan perekrutan calon Anggota PPK dan Anggota PPS pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012 ini, KPU Kabupaten Brebes akan memperhatikan personil yang dapat mengoperasionalkan komputer. 
Keterangan lebih lanjut dapat langsung ditanyakan pada saat pendaftaran di kecamatan, desa/kelurahan, atau konfirmasi langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Brebes Jl. MT. Haryono No.76 Brebes Telp./Fax. (0283) 672975.


Brebes, 01 Maret 2012


KETUA 


Ttd

MASYKURI, S.Pd. 


Download Pengumuman Pendaftaran lengkap klik disini


Download formulir kelengkapan persyaratan administrasi klik disini

Sabtu, 25 Februari 2012

Pemkab dan KPU Brebes Tandatangani NPHD

Bupati Brebes H.Agung Widiyantoro, S.H., M.Si. saat menandatangani NPHD

BREBES – Penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012 mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian diperlukan dukungan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes. Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Brebes telah menyiapkan anggaran di APBD Tahun 2012 untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Brebes, yakni Pilbup Brebes yang akan digelar pada hari Minggu, 07 Oktober 2012.

Secara resmi Bupati Brebes, H. Agung Widiyantoro, SH., M.Si atas nama Pemda Brebes pada Kamis, 23 Februari 2012 bertempat di ruang rapat Sekda Kabupaten Brebes telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU dan Panwaslu Kabupaten Brebes.

Dalam NPHD tersebut, untuk pelaksanaan Pilbup Brebes 2012 putaran pertama dianggarkan dana sebesar Rp 23.399.964.200, sedangkan untuk mengantisipasi jika terjadi putaran kedua telah dianggarkan dana sebesar Rp 10.292.781.800. Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan Panwaslu Kabupaten Brebes telah dialokasikan anggaran Rp 2 Milar.

Bupati Brebes dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan pemberian hibah daerah ini diharapkan tidak terjadi sak wa sangka dari masyarakat, karena pemberian hibah untuk pelaksanaan Pilbup Brebes 2012 ini dilakukan secara terbuka melalui acara yang dibarengkan dengan kegiatan koordinasi KPU Brebes dan Camat se-Kabupaten Brebes. Selain itu, Bupati juga berharap agar KPU Kabupaten Brebes dan Panwaslu Brebes selaku penerima hibah agar lebih bertanggungjawab dalam penggunaan, tata kelola dan pelaporannya.

Secara khusus, ketua KPU Kabupaten Brebes H. Masykuri, S. Pd mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Brebes dalam hal ini eksekutif dan legislatif yang telah mengalokasikan anggaran Pilbup Brebes sesuai dengan kebutuhan yang telah disusun oleh lembaganya.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Brebes, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Brebes, Panwaslu Kabupaten Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, Kabag Pemerintahan, Kabag Organisasi, perwakilan dari Kesbangpol Brebes, perwakilan dari kantor Disdukcapil Brebes, serta tamu undangan lainnya.

Selasa, 14 Februari 2012

PEMAPARAN PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMILU KEPALA DAERAH PERIODE TAHUN 2012 – 2017

Acara Persiapan Pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012

Para Hadirin Dalam Acara Persiapan Pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012 Di Ruang OR Setda Kabupaten Brebes


BREBES, Dalam rangka pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes memenuhi undangan dari Pemerintah Kabupaten Brebes dalam acara Persiapan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Periode Tahun 2012 – 2017 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 09 Februari 2012 di Operational Room (ruang OR) Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes. Dalam acara tersebut KPU Kabupaten Brebes telah memaparkan jadwal tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang akan diselanggarakan pada tanggal 07 Oktober 2012.

Acara rapat koordinasi lengkap SKPD se-Kebupaten Brebes dihadiri oleh Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. didampingi oleh Wakil Bupati Hj. Idza Priyanti, A.Md., Asisten I (satu) Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Drs. H. Supriyono, Ketua Komisi I (satu) DPRD Kabupaten Brebes Warsudi, Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian se-Kabupaten Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes H. Masykuri, S.Pd., dan Ketua Panwaslu Kabupaten Brebes Drs Taufiqurrochman.

Rapat dibuka dengan sambutan dari Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. dan Wakil Bupati Hj. Idza Priyanti, A.Md. disusul dengan pemaparan jadwal tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012 oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes H. Masykuri, S.Pd., dalam pemaparan tersebut yang menjadi pusat perhatian hadirin adalah tentang pembentukan panitia Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes yaitu tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes Nomor : 001/Kpts/KPU-Kab.Brebes-012329305/2012 Tanggal 19 Januari 2012.

Ketua KPU Kabupaten Brebes H. Masykuri, S.Pd. menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Brebes yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi panitia pemilihan, baik di tingkat kecamatan (PPK), tingkat desa/kelurahan (PPS), maupun di TPS (KPPS) dapat berpartisipasi dalam kegiatan rekruitmen tersebut. Di akhir acara Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, S.H, M.Si. menegaskan bahwa untuk mensukseskan jalannya Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang akan diselenggarakan pada 07 Oktober 2012, perlunya kerjasama yang baik di semua elemen, baik pihak penyelenggara, pengawas dan juga pengamanan serta teman-teman pers/media maupun tokoh parpol. Karena suksesnya penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati sangat ditentukan dari awal sampai akhir, selain itu ditunjang pula oleh peran media yang dapat menjaga kondusifitas daerah. (dn)

Kamis, 09 Februari 2012

Pembentukan Panitia Pemilihan Pemilu Bupati & Wakil Bupati Brebes Tahun 2012


BREBESDalam rangkaian penyelenggaraan “pesta demokrasi” lima tahunan Pilkada di Kabupaten Brebes, KPU Kabupaten Brebes telah menetapkan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012.

Adapun salah satu program/kegiatan tersebut adalah Pembentukan Panitia Pemilihan (PPK, PPS, dan KPPS). Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Brebes Nomor : 001/Kpts/KPU-Kab.Brebes-012329305/2012 Tanggal 19 Januari 2012, kegiatan pembentukan panitia pemilihan secara garis besar adalah sebagai berikut :

No
Kegiatan
Jadwal Waktu
Keterangan
Mulai
Berakhir
1
Pembentukan PPK

§  Pengumuman pendaftaran
01/03/2012
03/03/2012
di KPU Kab.Brebes, Kec, dan Desa/Kel
§  Pelantikan PPK
26/03/2012
26/03/2012

2
Pembentukan PPS

§  Pengumuman pendaftaran
07/03/2012
09/03/2012
di Kecamatan, dan Desa/Kel
§  Pelantikan PPS
09/04/2012
09/04/2012

3
Pembentukan KPPS

§  Pengumuman pendaftaran
28/08/2012
29/08/2012
di PPS
§  Pelantikan KPPS
13/09/2012
13/09/2012


Rincian kegiatan untuk masing-masing kegiatan tersebut diatas, seperti : pengambilan & pengembalian berkas oleh calon panitia pemilihan, jadwal seleksi (administrasi maupun wawancara), dan penetepan pengumuman hasil seleksi dapat dilihat di Pengumuman Resmi saat dimulainya kegiatan Pembentukan Panitia Pemilihan.

KPU Kabupaten Brebes berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Brebes yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi panitia pemilihan, baik di tingkat kecamatan (PPK), tingkat desa/kelurahan (PPS), maupun di TPS (KPPS) dapat berpartisipasi dalam kegiatan rekruitmen tersebut.